Kapolres Nunukan Hajar Anggota, Kompolnas: Warisan Orde Baru, tak Layak Dipertontonkan

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Nunukan AKBP SA diduga menghajar anggotanya, Brigadir SL.
Aksi Kapolres Nunukan itu viral di media sosial.
Komisioner Kepolisian Nasional Poengky Indarti menyayangkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan tersebut.
Menurut Poengky, hal ini menunjukkan praktik militeristik masih terjadi di tubuh Polri.
"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktik militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di kepolisian pascareformasi," ujar Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/10) malam.
Dia mengaku belum mengetahui secara pasti duduk permasalahannya.
Namun, Poengky menduga kemungkinan ada kesalahan yang dilakukan anggota.
Dia menambahkan apabila betul anggota bersalah, masih ada cara pembinaan humanis yang dapat dilakukan pimpinan.
Kompolnas menyayangkan dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya, Brigadir SL tersebut. Praktik militeristik tak layak diterapkan di Polri.
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Film tentang SU 1 Maret, Meninggikan Soeharto, Menghilangkan Peran Sultan HB IX
- Ketua Umum Bhayangkari Pantau Penerapan MBG di SLB Gresik
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri