Kapolres Nunukan Hajar Anggota, Kompolnas: Warisan Orde Baru, tak Layak Dipertontonkan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Nunukan AKBP SA diduga menghajar anggotanya, Brigadir SL.
Aksi Kapolres Nunukan itu viral di media sosial.
Komisioner Kepolisian Nasional Poengky Indarti menyayangkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan tersebut.
Menurut Poengky, hal ini menunjukkan praktik militeristik masih terjadi di tubuh Polri.
"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktik militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di kepolisian pascareformasi," ujar Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/10) malam.
Dia mengaku belum mengetahui secara pasti duduk permasalahannya.
Namun, Poengky menduga kemungkinan ada kesalahan yang dilakukan anggota.
Dia menambahkan apabila betul anggota bersalah, masih ada cara pembinaan humanis yang dapat dilakukan pimpinan.
Kompolnas menyayangkan dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya, Brigadir SL tersebut. Praktik militeristik tak layak diterapkan di Polri.
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ