Kapolres Nunukan Hajar Anggota, Kompolnas: Warisan Orde Baru, tak Layak Dipertontonkan

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Nunukan AKBP SA diduga menghajar anggotanya, Brigadir SL.
Aksi Kapolres Nunukan itu viral di media sosial.
Komisioner Kepolisian Nasional Poengky Indarti menyayangkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan tersebut.
Menurut Poengky, hal ini menunjukkan praktik militeristik masih terjadi di tubuh Polri.
"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktik militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di kepolisian pascareformasi," ujar Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/10) malam.
Dia mengaku belum mengetahui secara pasti duduk permasalahannya.
Namun, Poengky menduga kemungkinan ada kesalahan yang dilakukan anggota.
Dia menambahkan apabila betul anggota bersalah, masih ada cara pembinaan humanis yang dapat dilakukan pimpinan.
Kompolnas menyayangkan dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya, Brigadir SL tersebut. Praktik militeristik tak layak diterapkan di Polri.
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan