Kapolres Nunukan Hajar Anggota, Kompolnas: Warisan Orde Baru, tak Layak Dipertontonkan
Poengky menyebutkan, antara lain, dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik.
"Meskipun demikian, penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota," ujar dia.
Lebih lanjut Poengky mengapresiasi langkah Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara yang langsung sigap menangani kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 43 detik tersebar di media sosial.
Video itu memperlihatkan penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya.
Video tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone Supit.
"Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses," kata Deary.
Peristiwa itu terjadi di Aula Mapolres Nunukan, Kamis (21/10), diduga dalam kegiatan Bakti Sosial Akmil 1999.
Kompolnas menyayangkan dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya, Brigadir SL tersebut. Praktik militeristik tak layak diterapkan di Polri.
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ