Kapolres Nunukan Janji Kejar Para Penikmat Dana Korupsi Buku

Kapolres Nunukan Janji Kejar Para Penikmat Dana Korupsi Buku
Salah satu tersangka korupsi buku, Amal Mashur saat tiba di Nunukan setelah ditangkap di rumah mertuanya di Batam. Foto: Dokumen Radar Nunukan/JPNN

jpnn.com - NUNUKAN – Direktur Utama (Dirut) PT Cappana 27, Amal Mashur selaku tersangka korupsi pengadaan buku senilai Rp 1,3 miliar, akhirnya buka suara. Kicauannya anyarnya menyebut FN (inisial) yang merupakan istri mantan Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan Nizaruddin.

Pemeriksaan wanita yang sempat menjadi calon legislatif (caleg) Partai Demokrat ini dilakukan Senin (23/2) di Mako Polres Nunukan. FN diperiksa hanya sebagai saksi untuk mendengarkan keterangannya terkait aliran dana dari hasil korupsi tersebut.

“Semua pihak yang disebut terlibat segera dipanggil untuk diperiksa. Biar persoalan ini bisa clear. Tidak tergantung-gantung dan menimbulkan sejumlah pertanyaan dan menjadi isu di masyarakat, maka mendingan kita laksanakan. Dan, kita lihat faktanya sampai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang terkait,” kata Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory SIK dilansir Radar Nunukan (Grup JPNN.com), Rabu (25/2).

Mengenai pertemuan di Singapura dan aliran dana sebesar Rp 1 miliar, lanjut Kapolres, itu terus didalami penyidik. Semua fakta-fakta pemeriksaan yang terungkap harus ditindaklanjuti. Sampai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.

“Kami kejar, siapa saja yang menikmati aliran dana hasil korupsi ini. Aliran uangnya kemana-mana saja,” kata Tory-sapaan akrabnya seraya menegaskan, jika pengungkapan kasus korupsi ini tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Kapolres mengatakan, upayanya untuk menyelesaikan kasus ini cukup besar. Sebab, jangan sampai dengan kasus ini menimbulkan sejumlah pertanyaan yang membuat masyarakat resah. Selain itu, kasus korupsi ini cukup menarik karena menjadi perhatian masyarakat dan juga sangat ditunggu masyarakat agar segera tuntas.

“Kalau di masyarakat Nunukan, kasus ini seksi-lah begitu,” tandasnya.(oya/asm/jpnn)

 


NUNUKAN – Direktur Utama (Dirut) PT Cappana 27, Amal Mashur selaku tersangka korupsi pengadaan buku senilai Rp 1,3 miliar, akhirnya buka suara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News