Kapolres Nunukan Keluarkan TR Usai Hajar Anak Buah, Langsung Dibatalkan Kapolda
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar sempat mengeluarkan telegram untuk memutasi anak buah yang dia hajar.
Telegram itu diterbitkan Kapolres Nunukan tidak lama setelah dirinya memukul dan menendang anak buahnya.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmat mengatakan kini telegram yang diterbitkan Kapolres Nunukan yang isinya memutasi anggota Polri itu telah dibatalkan.
“TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres Nunukan dibatalkan,” kata Kombes Budi kepada wartawan, Senin (25/10).
Menurut Kombes Budi, Kapolres Nunukan memutasi anggotanya itu dari polres untuk pindah tugas di polsek.
Hal yang sama juga dikatakan Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit.
“Perintah Kapolda, Kabid Propam proses tuntas. Kemudian Karo SDM nonaktifkan yang bersangkutan dan TR mutasi yang dikeluarkan dibatalkan,” tegas kabid propam.
Diketahui AKBP Syaiful Anwar terekam video menganiaya anak buahnya sendiri hingga korban tampak kesakitan.
Polda Kaltara bersikap tegas terhadap Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar yang telah menganiaya atau hajar anggota polri yang juga anak buahnya.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral