Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum

Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto (ANTARA/ HO-Polres Pamekasan)

jpnn.com, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyatakan akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, pasti kami tindak tegas, sesuai dengan ketentuan yang berlaki," katanya, Senin, menanggapi adanya oknum anggota institusi itu berinisial SU yang ditangkap Polres Sumenep, karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan beberapa hari lalu.

Dia menjelaskan jerat hukum yang berlaku bagi aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum lebih berat.

Sebab, selain melalui jalur hukum sebagaimana biasanya, juga melalui proses internal institusi, yakni melalui sidang yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polisi

"Ini sesuai dengan perintah Kapolri agar anggota polisi yang melanggar kode etik profesi Polri dan pelanggaran lain yang diatur dalam undang-undang agar ditindak dengan tegas," tambah kapolres.

Oknum anggota Polres Pamekasan berinisial SU ditangkap tim Reskrim Polres Sumenep karena terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan korban warga asal Kabupaten Sumenep.

Oknum polisi berpangkat Bripka dan bertugas di Satuan Samapta Polres Pamekasan itu dilaporkan oleh korban berinisial OA (27) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat sebagai tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/13/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 14 Januari 2025.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto memastikan menindak tegas anak buah yang melanggar hukum.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News