Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto, oknum anggota Polres Pamekasan berinisial SU itu sebelumnya merupakan anggota Polres Sumenep dan pindah tugas dinas ke Polres Pamekasan pada 2010.
Ia juga pernah menjabat sebagai Banit Samapta Polsek Waru dan mengalami beberapa kali pindah satuan fungsi lain di Mapolres Pamekasan.
"Dalam catatan Propam Polres Pamekasan, SU ini pernah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dan sudah menjalani sanksi dari kedinasan Polri," katanya.
Saat ini, sambung Sugiharto, SU sedang proses penyelidikan pelanggaran disiplin disersi yaitu tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 hingga kejadian penangkapan oleh Polres Sumenep, karena kasus dugaan penggelapan dan penipuan tersebut.
"Dan penangkapan oleh Polres Sumenep ke SU ini sebenarnya atas bantuan Polres Pamekasan. Propam Polres Pamekasan mencari SU yang tidak pernah masuk dinas, dan diserahkan kepada penyidik Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Terkait adanya pelanggaran disersi SU, Polres Pamekasan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya. (antara/jpnn)
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto memastikan menindak tegas anak buah yang melanggar hukum.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat