Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum

Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto (ANTARA/ HO-Polres Pamekasan)

Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto, oknum anggota Polres Pamekasan berinisial SU itu sebelumnya merupakan anggota Polres Sumenep dan pindah tugas dinas ke Polres Pamekasan pada 2010.

Ia juga pernah menjabat sebagai Banit Samapta Polsek Waru dan mengalami beberapa kali pindah satuan fungsi lain di Mapolres Pamekasan.

"Dalam catatan Propam Polres Pamekasan, SU ini pernah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dan sudah menjalani sanksi dari kedinasan Polri," katanya.

Saat ini, sambung Sugiharto, SU sedang proses penyelidikan pelanggaran disiplin disersi yaitu tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 hingga kejadian penangkapan oleh Polres Sumenep, karena kasus dugaan penggelapan dan penipuan tersebut.

"Dan penangkapan oleh Polres Sumenep ke SU ini sebenarnya atas bantuan Polres Pamekasan. Propam Polres Pamekasan mencari SU yang tidak pernah masuk dinas, dan diserahkan kepada penyidik Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Terkait adanya pelanggaran disersi SU, Polres Pamekasan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya. (antara/jpnn)

 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto memastikan menindak tegas anak buah yang melanggar hukum.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News