Kapolres Pastikan Kasus Pungli PPDB Batam Ada Tersangka Baru

"Banyak yang seperti ini karena ada peluang tadi. Kami akan terus monitor. Ini akan berkelanjutan nanti," ujar Hengki.
Dugaan pungli masuk sekolah ini sambung Hengki tidak saja berupa pungutan uang masuk, tapi bisa jadi berupa pungutan uang seragam atau uang pembangunan lain yang tak wajar kepada siswa atau murid yang sudah lolos.
Maka dari itu dia menegaskan penanganan kasus OTT yang melibatkan komite dan tenaga pengajar di SMPN 10 itu menjadi titik awal bagi timnya untuk memberantas semua kasus pungli serupa lainnya. "Tentu itu. Pungli banyak jenis. Kalau melanggar aturan kami tindak," tegas Hengki.
Untuk itu kepada segenap masyarakat di kota Batam Hengki menghimbau agar menjadi masyarakat yang cerdas dan tidak terlibat kasus suap menyuap khusus untuk PPDB ini. "Kalau memang anak tak diterima jangan paksakan. Karena unsur paksa inilah menjadi peluang bagi oknum-oknum seperti ini," imbau Hengki. (iza/ska/rng/une/eja)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengakui tim saber pungli masih terus mendalami kasus dugaan pungli dalam Penerimaan Peserta Didik Baru SMPN 10 Batam.
Redaktur & Reporter : Budi
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja