Kapolres: Prosedur Sudah Benar dan Tak Ada yang Aneh
jpnn.com - BATAM - Kapolres Barelang, Kombes Asep Safrudin, mengaku mengetahui bahwa kuasa hukum Wardiaman Zebua, tersangka pembunuhan terhadap siswi SMA Negeri 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa mempraperadilkan mereka.
Asep mengklaim proses penyelidikan hingga penyidikan kasus pembunuhan gadis yang akrab disapa Nia tersebut sudah benar.
"Itu hak mereka sesuai dengan undang-undang. Kita siap," kata Asep seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN.com), Jumat (11/12).
Menurut dia, selama ini pihaknya telah menangani kasus pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Batam itu dengan baik. Apalagi, setelah pihaknya menetapkan karyawan sebuah perusahaan semen itu sebagai tersangka pembunuh Nia.
"Dari awal kita sudah menyiapkan penanganan itu sesuai KUHAP dan Peraturan Kapolri. Jadi kapan pun dipraperadilkan kita siap," ujarnya.
Dilanjutkannya, proses penetapan Wardiaman sebagai tersangka juga sudah sesuai prosedur yang benar. Mulai dari pemeriksaan hingga menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. "Prosedur sudah benar dan tak ada yang aneh," tegasnya.
Asep juga menegaskan, Wardiaman dalam kondisi sehat dan stabil meski telah 42 hari ditahan di Mapolresta Barelang. Pihaknya juga berencana akan memeriksa psikologi Wardiaman pekan depan.
"Memang tertunda. Rencananya minggu depan. Namun kita masih merundingkan apakah tersangka dibawa ke Jakarta atau ahlinya yang kita undang ke Batam. Atas hasil rundingan itu saya belum dapat laporan," jelasnya.(rng/she/cr15/ray/jpnn)
BATAM - Kapolres Barelang, Kombes Asep Safrudin, mengaku mengetahui bahwa kuasa hukum Wardiaman Zebua, tersangka pembunuhan terhadap siswi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom