Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya

jpnn.com - Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menyerahkan bibit pohon mangga Thailand dan jeruk kepada Kasat Lantas AKP Luthfi Indra Praja, yang sedang berulang tahun.
Pemberian bibit pohon ini merupakan bagian dari tindak lanjut Program Kapolda Riau dalam rangka mendukung gerakan Environment Ethic.
Gerakan ini mengajak seluruh personel kepolisian menjadi pelopor dalam pelestarian alam melalui aksi menanam pohon, dengan mengusung semangat lokal bertema “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”.
AKBP Isa menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah bentuk perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih ramah lingkungan.
“Menanam pohon adalah menanam peradaban. Di akar yang tumbuh, ada harapan di daun yang rimbun, ada kehidupan. Sebagai penegak hukum, tugas kita bukan hanya menjaga manusia, tapi juga menjaga bumi tempat manusia berpijak,” ujar Kapolres Rohil Sabtu (5/4/).
Lebih dari sekadar simbol, pohon menjadi wujud keteguhan, keteduhan, dan keberlanjutan.
Dengan menjadikan pohon sebagai hadiah ulang tahun, Polres Rokan Hilir berharap setiap personel terlibat langsung menjaga lingkungan, baik di rumah, kantor, maupun di masyarakat.
AKP Luthfi Indra Praja yang menerima bibit pohon ini menyatakan komitmennya untuk menanam serta merawat bibit tersebut sebagai bentuk kontribusi terhadap pelestarian lingkungan.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menyerahkan bibit pohon mangga Thailand dan jeruk kepada Kasat Lantas AKP Luthfi Indra Praja yang berulang tahun.
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan