Kapolres Rohul Imbau Masyarakat Titipkan Barang Berharga ke Kantor Polisi Saat Mudik
jpnn.com - PEKANBARU - Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran 2024 menitipkan barang berharga, seperti sepeda motor ke kantor polisi terdekat.
Budi menyampaikan imbauan itu saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2024 di halaman Mapolres Rohul, Kamis (4/4).
"Penitipan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian, pada masyarakat yang melaksanakan mudik. Untuk itu, masyarakat dipersilakan menitipkannya di Polsek terdekat," kata AKBP Budi.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa pihaknya siap menerima penitipan kendaraan dan barang berhara lainnya di semua Polsek jajaran dan Polres Rohul. Pengaturan keamanan akan diberlakukan untuk memastikan barang yang dititipkan aman.
"Intinya, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Rohul yang hendak mudik ke kampung halaman," jelas AKBP Budi.
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya menerjunkan 200 personel gabungan untuk mengamankan Idulfitri 1445 Hijriah.
Personel tersebut akan disebar di titik-titik rawan kemacetan, kriminalitas, dan bencana di sepanjang jalur mudik, termasuk di pos pelayanan.
“Pos pengamanan dan pelayanan telah didirikan untuk menjaga keamanan dan keselamatan, serta menjadi tempat beristirahat bagi masyarakat yang mudik," kata AKBP Budi.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono mengimbau masyarakat menitipkan barang berharga ke kantor polisi terdekat saat mudik Lebaran.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi