Kapolres Sanggau Dicopot Lantaran Sunat Anggaran Pengamanan
jpnn.com, JAKARTA - Polri menindak tegas Kapolres Sanggau, Kalimantan Barat, AKBP Rachmat Kurniawan karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan Rachmat dicopot dari jabatannya lantaran menyunat dana anak buahnya.
Dana itu seharusnya diperuntukkan buat anggota yang menjaga keamanan Pilkada Kalbar 2018 beberapa waktu lalu.
Akibat ulahnya tersebut, jabatannya pun dicopot dan dijadikan perwira menengah di Polda Kalbar.
“Yang bersangkutan diduga melanggar disiplin dan kode etik. Ada dugaan salah dalam melakukan manajemen dukungan anggaran,” kata dia kepada wartawan, Kamis (12/7).
Diketahui bahwa AKBP Rachmat adalah lulusan akpol angkatan 97. Dia dikenal sebagai salah satu anggota berprestasi.
Sementara itu, pencopotan ini tertuang dalam ST/1660/VII/KEP/2018 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Arief Sulistyanto. (mg1/jpnn)
Polri menindak tegas Kapolres Sanggau, Kalimantan Barat, AKBP Rachmat Kurniawan karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia