Kapolres Sebut Gadis 19 Tahun Ini Terkenal di Kalangan Pria Hidung Belang Tarakan
jpnn.com, TARAKAN - Jajaran Polres Tarakan membongkar kasus prostitusi online yang dijalankan oleh gadis muda 19 tahun.
Bahkan, tersangka berinisial DN (19) tersebut cukup dikenal di Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi mengatakan bahwa DN sudah diamankan.
Dua gadis di bawah umur menjadi korban eksploitasi DN. Kedua korban dijual oleh pelaku kepada pria hidung belang dengan tarif yang bervariasi.
Kapolres melanjutkan penangkapan DN bermula saat seorang korban bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) ditawarkan kepada pria hidung belang pada 25 Oktober lalu.
Pria tersebut langsung menjemput Bunga di rumah tersangka di Jalan Mulawarman, Gang Tambak, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.
Setelah itu, korban dan pria tersebut menuju salah satu indekos di Jalan Gajah Mada.
“Sekitar pukul 05.10 Wita korban diantar pria itu lagi ke rumah tersangka. Dalam perjalanan korban sempat menanyakan bayarannya kepada DN, tetapi pelaku beralibi uangnya dipegang dulu sebesar Rp 500 ribu. Rencananya mereka akan menebus handphone korban yang digadai,” jelas AKBP Fillol, Jumat (29/10).
Jajaran Polres Tarakan membongkar kasus prostitusi online yang dijalankan oleh gadis muda 19 tahun.
- Dandim dan Kapolres Daerah Ini Tancap Gas Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituding Melakukan Pembegalan