Kapolres Sebut Pria Ini Bapak Tiri Paling Cabul di Depok
Senin, 08 Agustus 2016 – 06:26 WIB

Mardani (baju tahanan) bapak tiri paling bejat di Depok di Mapolres Depok
Karena perbuatannya itu, Mardani dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Lelaki yang bekerja sebagai buruh bangunan ini pun terancam hukuman 15 tahun penjara. (cok/dil/jpnn)
DEPOK - Satu lagi pria bejat pelaku pencabulan terhadap anak dibekuk polisil. Mardani (50) dicokok Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru