Kapolres Sebut Pria Ini Bapak Tiri Paling Cabul di Depok

Kapolres Sebut Pria Ini Bapak Tiri Paling Cabul di Depok
Mardani (baju tahanan) bapak tiri paling bejat di Depok di Mapolres Depok

Karena perbuatannya itu, Mardani dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Lelaki yang bekerja sebagai buruh bangunan ini pun terancam hukuman 15 tahun penjara. (cok/dil/jpnn)


DEPOK - Satu lagi pria bejat pelaku pencabulan terhadap anak dibekuk polisil. Mardani (50) dicokok Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News