Kapolres Sergai dan Anggota Diperiksa Propam Polda Sumut, Kasus Apa?
Selasa, 15 Desember 2020 – 13:15 WIB

Empat tahanan kabur yang sudah ditangkap dipaparkan di Polres Sergai, Sabtu (5/12). Foto: sumutpos.co
BACA JUGA: Mbak Diana Tewas dengan Tangan Terikat dan Mulut Disumpal, Kondisi Mengenaskan
Para tahanan yang kabur ini terlibat kasus narkoba dengan kasus yang berbeda-beda. Diduga para tahanan bisa kabur setelah menjebol plafon kamar mandi. (bbs/azw/sumutpos)
Propam Polda Sumatera Utara Sumatera Utara (Polda Sumut) memeriksa Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang terkait kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut
- Pimpinan KKB Kabur dari Lapas Wamena, Satgas Cartenz: Kami Kejar Sampai Tertangkap Kembali
- 2 Tahanan yang Kabur dari LPKA Mamuju Ditangkap Polres Majene
- Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel