Kapolres Sumba Barat Minta Keluarga Arkin Ana Bira Tunggu Hasil Autopsi

jpnn.com, SUMBA BARAT - Jenazah tahanan bernama Arkin Ana Bira (22) yang tewas di dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Barat, NTT telah diautopsi pada Selasa (14/12) lalu.
Autopsi jenazah Arkin Ana Bira dilakukan oleh tim forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT, di RSUD Waibakul.
Tim forensik itu dipimpin oleh AKBP Edi Saputra Hasibuan bersama dua anggota dari RS Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto juga turut mengawal proses autopsi itu.
Sebelum autopsi dilakukan, tim forensik meminta pihak keluarga untuk melaksanakan doa bersama di dalam ruang autopsi.
Autopsi korban mulai dilakukan pada pukul 15.30 WITA.
"Autopsi ini dimaksudkan agar diketahui secara pasti penyebab kematian korban," ucap AKBP Irwan, Rabu (15/12).
Dengan demikian, dia berharap kasus kematian Arkin Ana Bira di sel Polsek Katikutana bisa menjadi lebih terang.
Jenazah Arkin Ana Bira, tahanan yang tewas di sel Polsek Katikutana telah diautopsi pada Selasa (14/12) lalu. Kapolres Suma Barat meminta keluarga dan masyarakat menunggu hasilnya.
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Pelindo Siap Dukung Pencegahan Stunting di Kota Kupang
- Gempa Bumi 5,3 Magnitudo Guncang Waingapu NTT, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Jalan Trans-Timor di NTT yang Tertimbun Longsor Sudah Bisa Dilewati Kendaraan
- Korban Terseret Banjir di Belu Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
- Mentan Amran Pastikan Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Produktivitas Padi di NTT