Kapolres Ungkap Makna Kode Q di Balik Tawuran Geng Motor, 2 Tewas

Kapolres Ungkap Makna Kode Q di Balik Tawuran Geng Motor, 2 Tewas
Polres Cirebon Kota menangkap tujuh tersangka dari salah satu geng motor yang melakukan penganiayaan mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

Dia menambahkan dari tangan para pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa celurit dan batu yang digunakan untuk menganiaya korban.

"Kita kenakan Pasal 170 tentang penganiayaan dan Pasal 351 ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Roland. (antara/jpnn)

VIDEO: Jokowi Sidak Waduk Pluit

Geng motor menyampaikan tantangan untuk tawuran melalui medsos, setelah disepakti lokasinya, mereka bentrok.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News