Kapolres Ungkap Makna Kode Q di Balik Tawuran Geng Motor, 2 Tewas
Senin, 06 Januari 2020 – 18:20 WIB
![Kapolres Ungkap Makna Kode Q di Balik Tawuran Geng Motor, 2 Tewas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/06/polres-cirebon-kota-menangkap-tujuh-tersangka-dari-salah-satu-geng-motor-yang-melakukan-penganiayaan-mengakibatkan-dua-orang-meninggal-dunia-foto-antarakhaerul-izan-24.jpg)
Polres Cirebon Kota menangkap tujuh tersangka dari salah satu geng motor yang melakukan penganiayaan mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Dia menambahkan dari tangan para pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa celurit dan batu yang digunakan untuk menganiaya korban.
"Kita kenakan Pasal 170 tentang penganiayaan dan Pasal 351 ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Roland. (antara/jpnn)
VIDEO: Jokowi Sidak Waduk Pluit
Geng motor menyampaikan tantangan untuk tawuran melalui medsos, setelah disepakti lokasinya, mereka bentrok.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Truk Terguling & Menimpa Minibus di Palabuhanratu, Empat Orang Tewas