Kapolres Ungkap Motif MH Menyerang Mapolres Tarakan, Ternyata..
Rabu, 28 April 2021 – 19:35 WIB

Mapolres Tarakan diserang seorang pria tak dikenal. Foto: Eliazar/Radar Tarakan
Akibatnya, satu personel Polres Tarakan mengalami luka, dan kaca pos penjagaan pecah.
Setelah melakukan pelemparan, pria tersebut langsung mengamuk sambil mengancam personel Polres Tarakan yang ada di lokasi.
Akibat perbuatannya, MH dijerat Pasal 212, 231, 351, dan atau 406 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (kpg/mrs/uno/dra/k8/rakyat kaltara)
Pria berinisial MH yang nekat menyerang pos penjagaan Polres Tarakan pada Minggu (25/4) lalu, dengan melemparkan batu telah diamankan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Komitmen Kapolri dan Panglima TNI Tindak Oknum Penyerang Polresta Tarakan Diapresiasi
- Sahroni Minta Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI Diusut Transparan
- TB Hasanuddin Kecam Ulah Oknum TNI Serang Polres Tarakan
- TB Hasanuddin Minta Puluhan Prajurit TNI Penyerang Polres Tarakan Dihukum Berat
- Kapolri Jenderal Listyo Tegaskan TNI-Polri tetap Solid Pascainsiden di Mapolres Tarakan
- Soedeson Tandra DPR Sikapi Aksi Penyerangan Oknum TNI ke Polres Tarakan, Simak