Kapolres: VS dan H Terancam Hukuman Mati

Kedua pelaku tersebut berinisial VS, 32, jenis kelamin laki-laki dan H, 40, perempuan.
Komandan Kompi Senapan B Yonko 469 Paskhas Kapten Pas Agil G Gumilar mengatakan penangkapan tersebut berawal saat V masuk kedalam area bandara dan mencari petugas kesehatan untuk melakukan rapid test.
"Karena petugas kesehatan belum siap, kemudian V disarankan untuk melakukan check in terlebih dahulu, baru kemudian melakukan rapied test agar tidak terlambat karena penerbangan pukul 11.00 WIB," kata Agil.
Kemudian kata Agil, ketika V memasukan tasnya ke dalam alat X - ray termonitor benda mencurigakan di dalam tumpukan pakaian pelaku.
Selanjutnya petugas pengamanan bandara yang terdiri dari Paskhas Kipan B Yonko 469, Babinsa Koramil Muara Batu, Pom TNI AU melakukan pemeriksaan terhadap tas bawaan pelaku dan di temukan dua bungkus besar seberat satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di tumpukan pakaian dalam tas pelaku.
BACA JUGA: Kakak Tanpa Sengaja Lihat Foto Telanjang Sang Adik Bersama Cowok, Penasaran, Oh Ternyata
"Saat dilakukan penggeledahan dalam tas pelaku, petugas mendapati sabu-sabu seberat satu kilogram dalam dua bungkusan," katanya.(antara/jpnn)
Dua orang warga Bireuen berinisial VS, 32, dan H, 40, yang tepergok menyelundupkan satu kilogram sabu-sabu di Bandara Malikussaleh Lhokseumawe, terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri