Kapolresta Malang Bakal Polisikan Pengedar Transkrip Pembicaraan Yuni
Kamis, 07 Maret 2013 – 04:34 WIB
Karenanya ia mendorong proses hukum terhadap pelaku penyebaran transkrip itu. "Biar sekalian terungkap semua jaringan pelaku yang menyebarkan selebaran itu. Pihak Yuni Shara pun akan melaporkan hal ini,” tegasnya.
Tapi apakah transkrip pembicaraan itu memang melibatkan Teddy dan Yuni? Perwira menengah di kepolisian itu memberi jawaban diplomatis. Teddy mengatakan, masyarakat pasti sudah cukup cerdas untuk menilainya.
”Bagaimana pun penyebaran transkrip ini kaitannya dengan kasus narkoba yang menimpa presenter RA (Raffi Ahmad, red) itu. Nah, sebagai warga negara yang baik kan memang harus melaporkan setiap mengetahui adanya penggunaan narkoba apalagi peredaran narkoba. Karena narkoba jelas kejahatan internasional yang masuk kategori kejahatan luar biasa yang harus kita semua berantas bersama-sama kok,” papar Teddy lagi.
Sekedar diketahui, pada sidang praperadilan Raffi memang diedarkan transkrip pembicaraan yang diduga antara Yuni dan Teddy. Pembicaraan via telepon itu disebut terjadi pada 30 November 2012 sekitar pukul 13.00 WIB.
JAKARTA - Transkrip pembicaraan via telepon yang diduga antara Yuni Shara dan Kapolresta Malang, AKBP Teddy Minahasa, Sik beredar di publik. Dalam
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi