Kapolresta Mamuju Perintahkan Personel Serahkan Senpi Selama Pemungutan Suara
jpnn.com - MAMUJU - Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Sulawesi Barat Komisaris Besar Polisi Iskandar memerintahkan personel kepolisian menyerahkan senjata api yang dipegang pada pimpinan, selama pemungutan suara Pilkada 2024.
Perintah dikeluarkan sebagai wujud nyata komitmen Polresta Mamuju mengedepankan pola pengamanan humanis sesuai instruksi pimpinan di level atas.
"Kami berkomitmen mengedepankan pola pengamanan humanis pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan atas dan sebagai bentuk komitmen untuk mengedepankan pola pengamanan yang humanis," ujar Kombes Pol Iskandar, di Mamuju, Jumat (22/11).
Menurutnya, seluruh senjata api akan disimpan di gudang senjata hingga situasi pengamanan pilkada serentak selesai.
Sebagai pengganti, personel pengamanan pilkada serentak akan mengedepankan pendekatan persuasif, dialog dan penanganan situasi yang mengutamakan koordinasi dan komunikasi efektif.
"Segala bentuk potensi gangguan keamanan akan ditangani secara proporsional dengan mengutamakan prinsip yang humanis," ucap Iskandar.
Langkah itu, kata Iskandar, diambil untuk memastikan terciptanya suasana yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat selama pelaksanaan pesta demokrasi.
"Kami ingin memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Pola pengamanan humanis adalah prioritas utama kami dalam memastikan Pilkada Serentak berjalan lancar dan damai," kata Iskandar.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju meminta para personel kepolisian menyerahkan senjata api selama pemungutan suara Pilkada 2024.
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024