Kapolresta: Selama Belum Sah Kami Tetap Razia
jpnn.com, JAKARTA - Adanya wacana pelegalan minuman keras (miras) tradisional asli Bali jenis arak oleh Gubernur Bali Wayan Koster kembali menuai respons dari pihak kepolisian.
Radar Bali (Jawa Pos Group) melaporkan, respons atas rencana atau wacana pelegalan arak itu disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan.
BACA JUGA: TKN: Tiga Kartu Sakti Jokowi akan Bikin Masyarakat Makin Enak
Ruddi yang dikonfirmasi terkait rencana gubernur Bali melegalkan arak Bali menyatakan akan menjalankan sesuai ketentuan.
Namun begitu, dikatakan Ruddi, atas rencana itu pihaknya masih menunggu sampai peraturan ada.
“Artinya sejauh peraturan ini belum sah, maka razia minuman keras ilegal ini akan tetap kami dilakukan. Ya itu (wacana pelegalan arak Bali) kan masih sebatas wacana," tukas perwira dengan melati tiga di pundak ini di sela rilis hasil tangkapan operasi cipta kondisi Agung I di Mapolresta Denpasar, Rabu (6/3).(rb/mar/pra/mus/JPR)
Adanya wacana pelegalan minuman keras (miras) tradisional asli Bali jenis arak oleh Gubernur Bali Wayan Koster kembali menuai respons dari pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar
- Razia ODOL Dinilai Tidak Efektif, Ini Saran Pengamat
- Tempat Hiburan di Bandung Kena Razia, 7 Orang Positif Narkoba, Lihat Tuh
- Bentrok Brimob dan Polantas di Tua Viral, Kombes Aris Aminullah Ungkap Hal Ini
- Soal Penertiban Barang Impor, Arief Poyuono Ingatkan Pemerintah Jangan Tindas Pedagang