Kapolresta Solo Menyerahkan SPDP dan SP2HP, Keluarga Gilang Endi Minta Pelaku Dihukum
jpnn.com, SOLO - Kapolresta SoloSP Kombes Ade Safri Simanjuntak menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada keluarga Gilang Endi Saputra (23), di Dusun Keti, Desa Dayu, Karangpandan, Kamis (28/10).
“Kami juga memberikan SP2HP untuk menginformasikan sejauh mana penyidikan kepada pihak keluarga," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Gilang merupakan mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) di Jurug.
Kasus kematian Gilang Endi Saputra, mahasiswa Fakultas Sekolah Vokasi, Jurusan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) UNS Surakarta saat mengikuti Diklatsar Menwa, itu telah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan, Senin (24/10).
Kombes Ade Safri mengatakan ada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap Gilang Endi saat mengikuti Diklatsar Menwa tersebut.
Menurutnya, tindakan kekerasan terjadi dalam beberapa momen saat kegiatan Diklatsar Menwa berlangsung.
Sejauh ini, Satreskrim Polresta Surakarta sudah memeriksa 18 panitia, satu dosen dan dua masyarakat umum, terkait penyidikan kasus itu.
“Kami masih menunggu hasil autopsi, yang nantinya akan secara resmi dirilis oleh tim kedokteran dari tim forensik kedokteran RS Dr. Moewardi Solo,” katanya.
Kapolresta Solo menyerahkan SPDP dan SP2HP kasus kematian mahasiswa UNS Surakarta, Gilang Endi Saputra kepada keluarga almarhum. Pihak keluarga meminta pelaku dihukum setimpal.
- Begini Respons Vadel Badjideh Dapat SPDP Terkait Laporan Nikita Mirzani
- Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di ASDP Belum Terima SPDP, Pakar: Tidak Sah
- Dirjen Dukcapil Kemendagri Bahas Tantangan Revolusi Industri 4.0 dalam Kuliah Umum UNS
- Komjen Ahmad Luthfi Tugas di Kemendag, Jabatan Kapolda Jateng Diisi Eks Kapolresta Solo
- Hamdalah, UKT dan IPI di Kampus ini Tak Naik
- bjbPreneur on Campus Jadi Ajang Kolaborasi Pelaku Usaha dan Akademisi