Kapolresta Tangerang: Setiap Pelanggaran Protokol Kesehatan Akan Kami Tindak Tegas
Sabtu, 03 Juli 2021 – 19:59 WIB

Polresta Tangerang, Polda Banten bersama TNI dan Satpol PP mulai melakukan penyekatan di 6 titik akses keluar masuk wilayah Kabupaten Tangerang. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Berdasarkan ketentuan tersebut, dia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menekan laju penyebaran COVID-19 terutama di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Semua jajaran keamanan akan kompak dan solid dengan melaksanakan tugas dengan baik demi masyarakat," katanya.
Pihaknya akan mengintensifkan kegiatan patroli secara rutin serta melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Dalam kondisi darurat, kami akan tegakkan salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Setiap pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak tegas," kata dia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Petugas mulai melakukan penyekatan di enam titik akses keluar masuk wilayah Kabupaten Tangerang seiring dimulainya PPKM Darurat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar