Kapolrestabes Medan Terancam Dicopot Gegara Kasus Suap, Kini Diperiksa Propam
jpnn.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjadi salah satu pejabat yang disebut menerima suap dari bandar narkoba Jusuf alias Jus.
Atas dugaan itu, Kombes Riko diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).
“Diperiksa oleh tim polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/1).
Menurut Dedi, Kombes Riko akan ditindak tegas jika terbukti menerima suap dari bandar narkoba.
"Nanti apabila terbukti akan ditindak tegas. Tunggu dulu tim bekerja," imbuh mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Sementara Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak telah mencopot jabatan Kompol Oloan Siahaan dari Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan.
"Kasat narkobanya sudah kami tarik. Sebagai pemimpin dia sudah kami tarik, semua sudah dicopot itu,” ujar Panca ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1).
Menurut dia, Kompol Oloan kini ditarik ke Polda Sumut dan ditugaskan sebagai Pamen Yanma. Penarikan ke Polda Sumut untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam.
Propam Polda Sumut memeriksa sejumlah pejabat Polrestabes Medan, termasuk Kapolrestabes Kombes Riko Sunarko, terkait dugaan suap dari bandar narkoba.
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja