Kapolrestabes Medan Terancam Dicopot Gegara Kasus Suap, Kini Diperiksa Propam
jpnn.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjadi salah satu pejabat yang disebut menerima suap dari bandar narkoba Jusuf alias Jus.
Atas dugaan itu, Kombes Riko diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).
“Diperiksa oleh tim polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/1).
Menurut Dedi, Kombes Riko akan ditindak tegas jika terbukti menerima suap dari bandar narkoba.
"Nanti apabila terbukti akan ditindak tegas. Tunggu dulu tim bekerja," imbuh mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Sementara Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak telah mencopot jabatan Kompol Oloan Siahaan dari Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan.
"Kasat narkobanya sudah kami tarik. Sebagai pemimpin dia sudah kami tarik, semua sudah dicopot itu,” ujar Panca ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1).
Menurut dia, Kompol Oloan kini ditarik ke Polda Sumut dan ditugaskan sebagai Pamen Yanma. Penarikan ke Polda Sumut untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam.
Propam Polda Sumut memeriksa sejumlah pejabat Polrestabes Medan, termasuk Kapolrestabes Kombes Riko Sunarko, terkait dugaan suap dari bandar narkoba.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara