Kapolrestabes Medan Terancam Dicopot Gegara Kasus Suap, Kini Diperiksa Propam
Sementara untuk Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat ini masih belum dicopot. Namun, Panca menyebut tak lama lagi Riko akan dia copot juga.
"Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja,”ujar mantan Wadirtipidum Bareskrim Polri itu.
Diketahui bahwa perkara inu muncul setelah Bripka Ricardo Siahaan bersaksi di persidangan yang digelar di PN Medan.
Dalam kesaksiannya, Ricardo yang merupakan terdakwa menyebut nama Kombes Riko Sunarko sebagai pejabat Polrestabes Medan yang menerima suap dari bandar narkoba.
Menurut Ricardo, uang suap itu berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Uang suap itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Kemudian Kombes Riko Sunarko disebut menerima aliran uang tersebut. Riko diduga menggunakan sisa uang sebesar Rp 75 juta di antaranya untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan, Peltu Eliyaser. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Propam Polda Sumut memeriksa sejumlah pejabat Polrestabes Medan, termasuk Kapolrestabes Kombes Riko Sunarko, terkait dugaan suap dari bandar narkoba.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara