Kapolrestabes Medan Ungkap Fakta Baru Terkait Kasus Hana Hanifa, Oh Ternyata
jpnn.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengungkap fakta baru terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Film Televisi (FTV) Hana Hanifa.
Ia menyebut pihaknya tengah menyelidiki kasus Hana Hanifa yang lain yakni terkait dugaan penggunaan surat palsu.
"Dari hasil penyidikan, kami menemukan kasus baru yakni dugaan penggunaan surat palsu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi Rabu.
Ditanya mengenai lebih lanjut terkait surat palsu tersebut, Kapolrestabes masih enggan membeberkan.
Ia hanya mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat ini didapat setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus prostitusi daring Hana Hanifa yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Terkait kasus baru ini, Kapolrestabes mengatakan akan mengirim penyidik untuk mencari kebenarannya.
"Mohon maaf sampai sekarang belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J.
BACA JUGA: Mahasiswi Ini Tajir dan Bergaya Hidup Mewah, Ternyata Hasil dari Menipu, Begini Modusnya
"J merupakan mucikari dan R merupakan teman dari J yang menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel untuk menemui A," katanya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengungkap fakta baru terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Film Televisi (FTV) Hana Hanifa.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Deretan Dugaan Kebohongan Kusumayati yang Terungkap di Sidang Pemalsuan SKW
- Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Memberikan Pernyatan Berbeda dengan Fakta Sidang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE