Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
Sabtu, 01 Februari 2025 – 21:48 WIB

Polrestabes Semarang memastikan dua orang anggotanya yang melakukan tindak pemerasan terhadap warga sipil akan diproses pidana maupun secara kode etik. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua orang anggota polisi dan seorang warga sipil itu terungkap setelah beredar video di media sosial.
Baca Juga:
Dalam video tersebut, peristiwa dugaan pemerasan terjadi di sekitar Jalan Hasanudin, Kota Semarang, pada Jumat (31/1) malam.
Dalam video tersebut diketahui warga mengerumuni sebuah mobil berwarna merah setelah seorang perempuan berteriak meminta tolong.
Warga yang mengerumuni mobil tersebut meminta penumpang yang ada di dalam untuk keluar dan ternyata mereka mengaku sebagai anggota polisi sambil menunjukkan kartu anggota.(antara/jpnn)
Polrestabes Semarang memastikan dua orang anggotanya yang melakukan tindak pemerasan terhadap warga sipil akan diproses pidana maupun secara kode etik.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Berkomentar Begini, Tegas!
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- 592 PPG Tak Lulus Seleksi PPPK di Jateng, BKD Klaim Sesuai Prosedur
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- Pakai Baju Oranye, Nikita Mirzani Semringah
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia