Kapolri: 11 Polisi Menembak Gas Air Mata, Suporter Arema Langsung Panik
jpnn.com, MALANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang pada Sabtu (1/10).
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan awalnya panitia pelaksana (panpel) mengirimkan surat izin pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 12 September 2022.
Surat itu dikirimkan ke Mapolres Malang dengan jadwal pertandingan pukul 20.00 WIB pada 1 Oktober 2022.
Kemudian Polres Malang menanggapi surat dari panpel dan mengirimkan permintaan secara resmi untuk mengubah jadwal pelaksananan pertandingan menjadi pukul 17.30 WIB.
Polisi sengaja meminta pertandingan digelar sore karena faktor keamanan.
Namun, permintaan tersebut ditolak PT LIB dengan alasan apabila waktunya digeser ada pertimbangan masalah hak siar, ekonomi, dan sebagainya.
"Mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan penalti dan ganti rugi," kata Listyo di Mapolres Malang, Jatim pada Kamis (6/10).
Polres Malang kemudian mengamini permintaan itu dengan mempersiapan pengamanan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada sebelas polisi yang menembak gas air mata di Stadion Kanjuruhan dan membuat panik suporter Arema FC.
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi