Kapolri: 15 Aplikasi Pelayanan Publik Polri Dapat Diakses Semudah Memesan Pizza
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian 100 hari kerjanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).
Jenderal Listyo Sigit di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR memaparkan program yang telah dilakukan selama 100 hari kerja, termasuk hasil survei penilaian masyarakat terhadap institusi Polri oleh lembaga survei nasional.
Salah satu hasil survei Alvara Strategi Nasional menyebutkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada angka 86,5 persen.
Sebelumnya, survei Litbang Kompas menyebutkan pada angka 70,8 persen.
Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan hasil dapat berubah sehingga seluruh anggota Polri mulai dari level pimpinan sampai tingkat bawah berkomitmen melaksanakan program untuk meningkatkan kualitas.
"Selama ini tidak berjalan maka hasil survei akan berubah," kata Jenderal Listyo Sigit.
Menariknya dalam paparan tersebut, Kapolri menyampaikan 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi yang dimiliki Polri dapat diakses masyarakat semudah memesan makanan pizza.
"Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, dan transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system. Sehingga pelayanan publik dapat lebih cepat, mudah, dan transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyaraka
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru