Kapolri: 36 Kasus Tindak Kekerasan Ormas Sudah P-21
Senin, 30 Agustus 2010 – 20:31 WIB
Rakorgab itu sendiri menyimpulkan beberapa poin terkait kekerasan terhadap kelompok tertentu. Rapat ini juga menyimpulkan perlunya percepatan pembahasan undang-undang yang mengatur lebih komplit tentang persamaan hak dan perlindungan kebebasan beragama. (fas/zul/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengatakan, sekitar 36 kasus tindak kekerasan oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua