Kapolri: 36 Kasus Tindak Kekerasan Ormas Sudah P-21

Kapolri: 36 Kasus Tindak Kekerasan Ormas Sudah P-21
Kapolri: 36 Kasus Tindak Kekerasan Ormas Sudah P-21
Rakorgab itu sendiri menyimpulkan beberapa poin terkait kekerasan terhadap kelompok tertentu. Rapat ini juga menyimpulkan perlunya percepatan pembahasan undang-undang yang mengatur lebih komplit tentang persamaan hak dan perlindungan kebebasan beragama. (fas/zul/jpnn)

JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengatakan, sekitar 36 kasus tindak kekerasan oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News