Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru, Trimedya: Masyarakat Berharap Irjen Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengaku sudah mendengar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengumumkan nama tersangka baru dalam kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia berharap nama tersangka baru yang akan diumumkan itu sesuai ekspektasi publik menyikapi kasus tewasnya anggota Brimob tersebut.
"Ya, kita lihat saja, semoga tersangkanya yang diharapkan masyarakat," ucap Trimedya saat dihubungi, Selasa (9/8).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu pun menyebut nama Irjen Ferdy Sambo yang selama ini diharapkan masyarakat sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Ya, kan, masyarakat mengharapkan yang diumumkan tersangka, kan, Sambo (Irjen Ferdy Sambo, red)," kata Trimedya menambahkan.
Namun, pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu tetap meminta publik bersabar dengan langkah kepolisian mengungkap nama tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Toh, polisi tentu berhati-hati dalam menetapkan tersangka baru yang buktinya sesuai Pasal 184 KUHAP.
"Jadi, kan, mereka juga tidak berani sembarangan, tunggu. Ya, Pasal 184 dua alat buktinya cukup," imbuh Trimedya.
Trimedya berharap nama tersangka baru yang akan diumumkan itu sesuai ekspektasi publik menyikapi kasus tewasnya Brigadir J
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa