Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru, Trimedya: Masyarakat Berharap Irjen Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengaku sudah mendengar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengumumkan nama tersangka baru dalam kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia berharap nama tersangka baru yang akan diumumkan itu sesuai ekspektasi publik menyikapi kasus tewasnya anggota Brimob tersebut.
"Ya, kita lihat saja, semoga tersangkanya yang diharapkan masyarakat," ucap Trimedya saat dihubungi, Selasa (9/8).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu pun menyebut nama Irjen Ferdy Sambo yang selama ini diharapkan masyarakat sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Ya, kan, masyarakat mengharapkan yang diumumkan tersangka, kan, Sambo (Irjen Ferdy Sambo, red)," kata Trimedya menambahkan.
Namun, pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu tetap meminta publik bersabar dengan langkah kepolisian mengungkap nama tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Toh, polisi tentu berhati-hati dalam menetapkan tersangka baru yang buktinya sesuai Pasal 184 KUHAP.
"Jadi, kan, mereka juga tidak berani sembarangan, tunggu. Ya, Pasal 184 dua alat buktinya cukup," imbuh Trimedya.
Trimedya berharap nama tersangka baru yang akan diumumkan itu sesuai ekspektasi publik menyikapi kasus tewasnya Brigadir J
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen