Kapolri All Out Jaga Netralitas Polisi
Senin, 09 Februari 2009 – 16:01 WIB
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengerahkan sedikitnya 200 ribu personil kepolisian untuk mengamankan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 ini. Selain itu, Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri juga telah membuat aturan bagi internal Polri untuk menjaga netralitas polisi dari politik. "Beberapa SK Kapolri yang sudah dikeluarkan sebagai payung hukum menjaga netralitas dimaksud antara lain SK Kapolri No. 2351 tanggal 18 November 2008. SK tersebut secara tegas mengatur setiap anggota Polri tidak boleh memihak pada salah satu partai politik tertentu dan juga melarang setiap asrama Polri tidak dimanfaatkan untuk tempat kampanye,“ kata Kapolri.
"Selain itu (200 ribu personil yang dikerahkan Polri), pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga sudah menyediakan personilnya sebanyak 24.260 sebagai back up kepolisian dalam mengamankan Pemilu," ujar Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD), kata Kapolri dalam rapat kerja Kapolri dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, (9/2).
Baca Juga:
Selain telah mempersiapkan personil pengamanan, Kapolri juga sudah mengeluarkan seperangkat keputusan untuk menjaga dan menegakkan sikap netralitas Polri pada Pemilu 2009 mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengerahkan sedikitnya 200 ribu personil kepolisian untuk mengamankan penyelenggaraan Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah