Kapolri Ancam Preteli Polantas Pelaku Pungli
Anak Buah Berulah, Atasan Harus Ikut Tanggung Jawab

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengaku tak akan main-main dalam membersihkan internal Polri dari praktik suap dan pungutan liar. Salah satu prioritas Sutarman adalah memberihkan jajaran kepolisian yang menangani masalah lalu lintas dari pusat hingga daerah.
Ditemui usai salat Jumat di Mabes Polri, Sutarman mengaku sudah mengeluarkan instruksi agar tidak ada lagi pungutan-pungutan kepada masyarakat di luar ketentuan hukum yang berlaku. "Kalau masih ada ya kita tangkap, kita ganti semua. Ya begitu saja," katanya.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menegaskan, kalau sampai masih ada anggota kepolisian yang berani melakukan pungli dan suap dalam menangani lalu lintas maka atasannya harus bertanggungjawab. Itu berlaku mulai dari kepala sub unit, kepala sub direktorat, kepala bagian, wakil direktur hingga direktur lalu lintas di kepolisian daerah.
"Kita evaluasi dan evaluasinya seperti apa sedang kita bicarakan. Ya, yang harus bertanggungjawab kalau masih ada pungutan di luar (ketentuan) ya itu pejabatnya," katanya.
Seperti ramai diberitakan, Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan dan operasi senyap di lingkungan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur. Namun, saat dikonfirmasi tentang hal yang sebenarnya terjadi di dua polda itu justru Sutarman menjawab diplomatis. "Nggak ada yang terjadi," ujar bekas Kepala Bareskrim Polri ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengaku tak akan main-main dalam membersihkan internal Polri dari praktik suap dan pungutan liar. Salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI