Kapolri Anggap Anggota DPR Tak Perlu Pengawalan
Rabu, 01 Februari 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA -- Pengawalan terhadap Anggota DPR dilakukan polisi hanya jika ada kegiatan mendesak dan tugas negara. Kapolri Jendral Timur Pradopo membantah bahwa ada pengawalan oleh polri terhadap Anggota DPR. Seperti diketahui, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta Kapolri mencabut pengawalan polisi kepada Anggota DPR.
"Saya sudah tegaskan, tidak ada. Tapi, kalau ada kegiatan mendesak, apalagi tugas negara kita lakukan," kata Timur usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/2) di Jakarta kepada wartawan.
Baca Juga:
Pada rapat kerja itu, Timur juga menegaskan, tidak ada Anggota DPR yang meminta pengawalan. "Tidak ada minta pengawalan, yang ada kalau ada kegiatan khusus supaya tidak terlambat," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengawalan terhadap Anggota DPR dilakukan polisi hanya jika ada kegiatan mendesak dan tugas negara. Kapolri Jendral Timur Pradopo membantah
BERITA TERKAIT
- Saat Megawati Cerita Pernah Dilukis Jelek dan Digambar Entok
- Dilukiskan sebagai Srikandi Membawa Panah, Megawati: Saya Disuruh Membidik Siapa?
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Lihat Banteng Lemu, Bu Mega Singgung Pengincar Jabatan Ketum PDIP
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada