Kapolri Anggap Anggota DPR Tak Perlu Pengawalan
Rabu, 01 Februari 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA -- Pengawalan terhadap Anggota DPR dilakukan polisi hanya jika ada kegiatan mendesak dan tugas negara. Kapolri Jendral Timur Pradopo membantah bahwa ada pengawalan oleh polri terhadap Anggota DPR. Seperti diketahui, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta Kapolri mencabut pengawalan polisi kepada Anggota DPR.
"Saya sudah tegaskan, tidak ada. Tapi, kalau ada kegiatan mendesak, apalagi tugas negara kita lakukan," kata Timur usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/2) di Jakarta kepada wartawan.
Baca Juga:
Pada rapat kerja itu, Timur juga menegaskan, tidak ada Anggota DPR yang meminta pengawalan. "Tidak ada minta pengawalan, yang ada kalau ada kegiatan khusus supaya tidak terlambat," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengawalan terhadap Anggota DPR dilakukan polisi hanya jika ada kegiatan mendesak dan tugas negara. Kapolri Jendral Timur Pradopo membantah
BERITA TERKAIT
- Quick Count Poltracking: Egi-Syaiful Sementara Unggul dengan 68,08 Persen, Suasana Haru di Posko Kemenangan
- Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak dari Eddy-Riezky dan Mawardi-Anita
- Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
- Pramono Singgung Anies Hingga Ahok Setelah Unggul Dalam Penghitungan Suara
- Kapolda Banten Langsung Tangani Insiden TPS Roboh Ketika Pencoblosan
- Hasil Hitung Suara di TPS Tempat Pram Mencoblos, Paslon Nomor 3 Menang Telak