Kapolri Anggap Belum Perlu Bentuk Densus Antikorupsi
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan kepolisian tidak perlu membentuk Detasemen Khusus Antikorupsi. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah meningkatkan kemampuan dari segala aspek dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kita mungkin tidak perlu membentuk (Densus Antikorupsi)," kata Sutarman usai membuka Pelatihan Kemampuan Teknis Penyidik Tipikor Polri, Selasa (12/11).
Menurutnya, peningkatan kemampuan dari aspek profesionalismen, teknologi, dan kemampuan lain dipandang perlu untuk saat ini ketimbang membentuk Densus Antikorupsi.
"Sehingga bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan masyarakat untuk memberantas korupsi," jelasnya.
Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini mengatakan tidak usah berpikir untuk membentuk lembaganya. Akan tetapi, lanjutnya, lembaga yang sudah ada ditingkatkan kemampuannya. "Kemampuan personelnya, kemampuan alat teknologinya, kemampuan anggarannya, itu kita tingkatkan dan kita support oleh pimpinan untuk lakukan penegakan hukum," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan kepolisian tidak perlu membentuk Detasemen Khusus Antikorupsi. Menurutnya, saat ini yang terpenting
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi