Kapolri Anggap Belum Perlu Bentuk Densus Antikorupsi

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan kepolisian tidak perlu membentuk Detasemen Khusus Antikorupsi. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah meningkatkan kemampuan dari segala aspek dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kita mungkin tidak perlu membentuk (Densus Antikorupsi)," kata Sutarman usai membuka Pelatihan Kemampuan Teknis Penyidik Tipikor Polri, Selasa (12/11).
Menurutnya, peningkatan kemampuan dari aspek profesionalismen, teknologi, dan kemampuan lain dipandang perlu untuk saat ini ketimbang membentuk Densus Antikorupsi.
"Sehingga bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan masyarakat untuk memberantas korupsi," jelasnya.
Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini mengatakan tidak usah berpikir untuk membentuk lembaganya. Akan tetapi, lanjutnya, lembaga yang sudah ada ditingkatkan kemampuannya. "Kemampuan personelnya, kemampuan alat teknologinya, kemampuan anggarannya, itu kita tingkatkan dan kita support oleh pimpinan untuk lakukan penegakan hukum," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan kepolisian tidak perlu membentuk Detasemen Khusus Antikorupsi. Menurutnya, saat ini yang terpenting
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 73% Kematian Nasional karena Penyakit Tidak Menular
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Universitas Sunan Gresik - Politeknik Kirana Teken MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi