Kapolri Anggap Kasus Ibas Tak Istimewa

Kapolri Anggap Kasus Ibas Tak Istimewa
Kapolri Anggap Kasus Ibas Tak Istimewa
Menanggapi tudingan itu, Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, polisi menerapkan standar yang sama dalam melayani publik. “Kami sudah bertindak profesional sesuai prosedur saja, memberi pelayanan yang sama terhadap semua orang. Equality before the law,” tandas Kapolri.

Ditegaskannya, polisi juga bersikap netral dalam menagangi pengaduan tindak pidana pemilu. Sikap netral polisi, lanjutnya, juga tetap akan dijaga diterapkan polisi pada Pilpres nanti.

Seperti diketahui, Ibas membuat laporan ke polisi karena dituding telah melakukan money politic dalam pemilu legislatif di Daerah pemilihan Jawa Timur VII. Pihak yang menuding Ibas melakukan politik uang adalah dua orang calon legislatif dari Partai Gerindra yakni Nasirin dan Bambang Kris.

Namun dari penyelidikan polisi, Ibas tidak terbukti melakukan money politik. Selanjutnya, Polda Jatim justru menetapkan Nasirin dan Bambang Kris sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas putra bungsu Presiden SBY itu.(ara/jpnn)

JAKARTA — Langkah polisi yang cenderung mengistimewakan Edhie Baskoro Yodhoyono alias Ibas, dipersoalkan di rapat Kerja Komisi III DPR dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News