Kapolri Anggap Polwan Pemilik Foto Panas tak Bersalah

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Komjen Sutarman menyatakan pihak kepolisian belum dapat memastikan keterlibatan Brigadir RS dalam penyebaran foto tanpa busana miliknya beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, saat ini tetap dilakukan pemeriksaan intensif, jika memang ada dugaan ia turut serta menyebarkan foto itu.
Namun pengganti Jenderal Timur Pradopo itu mengatakan jika foto diambil sendiri untuk kepentingan pribadi serta tidak diedarkan bukan tindakan yang patut disalahkan.
"Nanti diperiksa oleh kita. Kalau misalnya sampeyan foto diri sendiri tidak diedarkan (tidak salah). Yang menyebarkan pasti salah," kata Sutarman di Jakarta, Kamis, (31/10)
Sutarman menyatakan, terkadang foto-foto seperti Brigadir RS hanya untuk konsumsi pribadi semata. Hanya saja, jika sarana untuk menyimpan foto itu disalahgunakan oleh orang lain, kata dia, bisa berakibat fatal dan merugikan pemilik foto.
"Selama masih di tangan dia mungkin tidak masalah, suatu saat ketinggalan atau hilang dibuka seseorang atau dimanfaatkan, ini yang berbahaya," tutur Sutarman.
Saat ini, meskipun dianggap menjadi korban dalam kasus tersebarnya foto tanpa busana miliknya, Brigadir RS sudah mendapatkan sanksi. Ia kini dibebastugaskan sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolda Lampung, Brigjen Heru Winarko.
Perempuan berparas cantik berusia 27 tahun itu dibebastugaskan sejak Rabu (30/10). Brigpol RS juga kini tengah ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Propam Polda Lampung setelah tiga foto bugilnya beredar di Facebook. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Komjen Sutarman menyatakan pihak kepolisian belum dapat memastikan keterlibatan Brigadir RS dalam penyebaran foto tanpa busana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI