Kapolri: Apresiasi dan Terima Kasih kepada Bapak Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian merespons baik sikap dari capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang sudah meminta pendukungnya tetap tenang dan tak perlu mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) ketika sidang gugatan hasil pemilu digelar.
Menurut Tito, hal tersebut sangat membantu aparat keamanan sehingga massa bisa menahan diri dan tak mendatangi MK.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Prabowo yang telah memberikan imbauan kepada masyarakat terutama pendukung beliau untuk mempercayakan proses hukum yang sudah ditempuh,” kata Tito di Jakarta, Kamis (13/6).
BACA JUGA: Moeldoko Puji Sikap Prabowo yang Larang Pendukungnya Datang ke MK
Namun, Polri kata Tito tetap bersiaga bersama dengan TNI. Hal ini mengantisipasi adanya gerakan massa yang di luar kendali.
“Dari kami selalu mengantisipasi, sehingga pasukan yang ada dari Polri lebih kurang 17 ribu, termasuk yang dari daerah tidak saya pulangkan, sudah 1,5 bulan di sini (Jakarta),” beber Tito.
Tito menambahkan, dari TNI juga sudah menyiapkan sekitar 16 ribu personel yang akan membantu Polri dalam melakukan pengamaman.
“Ini semua stand by sesuai kebutuhan dan sesuai dengan perkiraan cepat intelejen. Jadi komunikasi intelejen tiap hari untuk melihat apakah ada gerakan massa,” tandas Tito. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian merespons baik sikap dari capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang sudah meminta pendukungnya tetap tenang dan tak perlu mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Prabowo Mewanti-wanti Menteri: Jangan Sering ke Luar Negeri Kalau Pakai Anggaran Negara!
- Menkomdigi Meutya Hafid Sapa Guru & Siswa di Daerah 3T, Sampaikan Pesan Prabowo
- Prabowo dan RK Bertemu Kamis Malam, Pengamat: Gestur Dukungan Politik
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK