Kapolri Apresiasi Muhammadiyah yang Berkontribusi Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
jpnn.com, BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi Muhammadiyah yang terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan membangun rumah sakit.
Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri peresmian Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan (RSMBS) pada Kamis (3/11).
Dalam sambutannya Sigit mengutip perkataan mantan PM Inggris Winston Churchill, bahwa warga negara yang sehat adalah aset terbesar yang dimiliki setiap negara.
“Oleh karena itu tentunya kita berikan applause yang sangat luar biasa terhadap Muhammadiyah yang terus konsen, terus fokus untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Sigit.
Menurutnya, salah satu indikator negara maju, selain tingkat keamanan terjamin, angka pengangguran rendah serta sains dan teknologi ialah fasilitas kesehatan yang memadai.
"Alhamdulillah Muhammadiyah sedang mengawal dan sedang berkontribusi untuk terus mendorong Indonesia agar bisa menjadi indonesia yang maju di tahun 2045,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Dia menyebut saat ini Indonesia masih membutuhkan setidaknya 1.000 rumah sakit. Dengan begitu, Sigit berharap tingkat angka harapan hidup semakin tahun terus meningkat.
“Di 2017 kita berada di angka 72,9, di 2021 di angka 73,5, artinya ini adalah harapan masyarakat untuk bertahan hidup apabila fasilitas kesehatannya memadai dan ini tentunya menjadi harapan kita semua untuk bisa menciptakan hal-hal yang seperti itu,” harapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi Muhammadiyah yang terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan