Kapolri Bakal Jadikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat di Bareskrim

Kapolri Bakal Jadikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat di Bareskrim
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons banyaknya kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Dia bahkan akan menjadikan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di Bareskrim Polri.

Sigit menyebut pemecahan Unit PPA yang selama ini berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Umum sebagai jawaban terhadap tantangan tugas Polri ke depan.

Khususnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Kami terus kembangkan dan akan besarkan Subdit PPA jadi direktorat sendiri di Mabes Polri," ujar Sigit dalam pemaparan rilis akhir tahun Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12) malam.

Menurut Sigit, dengan dibentuknya direktorat PPA itu, korban perempuan dan anak akan terlayani lebih baik.

Nantinya, direktorat PPA bakal banyak diisi anggota polisi wanita (polwan). Tujuannya untuk lebih memudahkan kinerja dari direktorat itu sendiri.

“Sehingga korban nyaman dan ada pendampingan psikologi, diawaki polwan, sehingga betul-betul diberikan perlindungan,” kata mantan Kabareskrim Polri itu.

Polri bakal menjadikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai satu direktorat tersendiri di Bareskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News