Kapolri Bakal Merekrut Novel Baswedan Cs, Kompolnas Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
Menurut Poengky, Jenderal Listyo jauh mengetahui kebutuhan Korps Bhayangkara dalam upaya memberantas korupsi.
"Kami memahami bahwa Kapolri paling mengetahui kebutuhan organisasinya, sekaligus beliau memahami kebutuhan rakyat Indonesia untuk sama-sama berjuang memberantas korupsi," kata Poengky kepada JPNN.com, Sabtu (2/10).
Sarjana hukum lulusan Universitas Airlangga 1993 itu menilai upaya menampung Novel Baswedan Cs karena dinilai memiliki kemampuan memberantas rasuah makin kokoh sekaligus memenuhi harapan masyarakat.
"Upaya menampung 56 staf KPK yang dianggap mempunyai kemampuan pemberantasan korupsi semata-mata memenuhi harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi oleh Polri dapat makin diperkuat," ujar Poengky.
Poengky mengaku pihaknya menyambut baik upaya eks Kabareskrim Polri itu meminang Novel Baswedan Cs untuk menyelesaikan masalah di lembaga pimpinan Firli Bahuri.
"Kami mengapresiasi Kapolri dan kebijakan Bapak Presiden yang memberikan izin kepada Kapolri merekrut 56 anggota KPK tersebut," kata Poengky Indarti.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak main-main dengan rencananya merekrut 56 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut 56 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Wakil Ketua MPR Bicara Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
- Ungkap Keprihatinan, Bamsoet: Indonesia Butuh Strategi Baru untuk Berantas Korupsi