Kapolri: Bakar Bendera Malaysia, Tangkap!
Jumat, 03 September 2010 – 18:28 WIB
JAKARTA— Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri meminta anak buahnya untuk tidak ragu menangkap dan memperoses para aktivis yang membakar bendera Malaysia. Alasannya aksi unjukrasa yang kerap disertai pembakaran bendera Jalur Gemilang itu memperburuk citra Indonesia dan merupakan tindak pidana. "Tentunya akan kita pertegas dengan direktif saya ini kepada jajaran jangan lagi ragu-ragu selamatkan nama bangsa Indonesia, bahwa kita negara hukum," tambahnya.
"Jelas membakar bendera sahabat itu ada ancaman hukumannya juga melakukan (penghinaan) kepada perwakilan ngara asing juga ada sangsinya yang berat," ujar Bambang Hendarso Danuri kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (3/9).
Baca Juga:
Karena itu, Kapolri telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak tegas termasuk pelemparan tinja ke kedutaan besar Malaysia beberapa waktu lalu itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan pidana terhadap kedutaan negara sahabat.
Baca Juga:
JAKARTA— Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri meminta anak buahnya untuk tidak ragu menangkap dan memperoses para aktivis yang membakar
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin