Kapolri Bantah Ada Rekayasa
Penetapan Bibit-Chandra Jadi Tersangka
Senin, 26 Oktober 2009 – 12:42 WIB
"Soal transkrip (salinan rekaman), nanti kalau sudah samapai ke saya, saya akan lakukan langkah-langkah selanjutnya jika itu benar," ulang Kapolri.
Baca Juga:
Sementara itu, Staf Ahli Kapolri Irjenpol Hadiatmoko, yang diduga disebut dalam rekaman itu enggan berkomentar. Jendral bintang dua itu, tak mau berkomentar terkait, penyebutan namanya dalam rekaman tersebut.
Ia memilih diam, saat dikerubuti wartawan di Hotel Safari Garden. "No comment," ujarnya, singkat saat meninggalkan ruang pertemuan hotel itu.(zul/JPNN)
BOGOR- Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, menegaskan dalam penetapan Bibit Samad Rianto dan Chandra M hamzah sebagai tersangka tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah