Kapolri Bantah Kriminalkan Tokoh Protap
Senin, 09 Februari 2009 – 17:39 WIB

Kapolri Bantah Kriminalkan Tokoh Protap
"Aksi anarkis tak bisa ditolerir. Harus diusut tuntas. Tapi pemekaran jangan lantas dinggap jelek. Aksi anarkis itu telah mencederai aspirasi mulia mengenai pembentukan Provinsi Tapanuli," ujar politisi PDI Perjuangan itu. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Di depan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menjelaskan, hingga Minggu malam sudah ada 36 orang yang ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional