Kapolri Bantah Kriminalkan Tokoh Protap
Senin, 09 Februari 2009 – 17:39 WIB
"Aksi anarkis tak bisa ditolerir. Harus diusut tuntas. Tapi pemekaran jangan lantas dinggap jelek. Aksi anarkis itu telah mencederai aspirasi mulia mengenai pembentukan Provinsi Tapanuli," ujar politisi PDI Perjuangan itu. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Di depan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menjelaskan, hingga Minggu malam sudah ada 36 orang yang ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Larang Warga Beraktivitas di Sekitar Rel Kereta Setelah 4 Anak Tewas Tertabrak
- Menteri AHY Ucapkan Selamat Kepada Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie
- Irjen Iqbal: Polantas Harus Jadi Wajah Polri yang Presisi dan Humanis
- Sekjen Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, Arief Poyuono: Tidak Elok
- Inilah Deretan Tahapan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional 2024
- Pengamat: Jaminan Sosial Harus Merata untuk Semua Kelas Masyarakat