Kapolri Bantah Kriminalkan Tokoh Protap

Kapolri Bantah Kriminalkan Tokoh Protap
Kapolri Bantah Kriminalkan Tokoh Protap
"Aksi anarkis tak bisa ditolerir. Harus diusut tuntas. Tapi pemekaran jangan lantas dinggap jelek. Aksi anarkis itu telah mencederai aspirasi mulia mengenai pembentukan Provinsi Tapanuli," ujar politisi PDI Perjuangan itu. (sam/jpnn)

JAKARTA - Di depan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menjelaskan, hingga Minggu malam sudah ada 36 orang yang ditetapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News