Kapolri Bantah Larang Kegiatan Ibadah di Rumah

jpnn.com - JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman membantah pernah memberikan pernyataan bahwa rumah tidak boleh dijadikan sebagai tempat untuk badah.
Menurutnya, ada yang salah mempersepsikan pernyataannya itu. Pernyataan itu disampaikan Kapolri setelah ada aksi penyerangan ormas garis keras pada kegiatan umat Katolik di Sleman, Yogyakarta, pekan lalu.
Menurut Kapolri ia hanya mengimbau agar rumah tidak dialihfungsikan untuk kegiatan yang biasanya dilakukan di Gereja atau Masjid.
"Yang enggak boleh itu rumah buat shalat Jumat, kemudian rumah digunakan sebagai kebaktian setiap minggu seperti di gereja-gereja. Kalau dipakai pengajian, arisan dan kegiatan agama boleh saja," ujar Sutarman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (4/6).
Sementara itu, terkait kasus intolerasi di Sleman ia menyatakan polisi telah memeriksa 13 saksi dan menetapkan tiga tersangka. Namun hanya satu yang berhasil ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran. "Dan siapa pun yang terlibat akan kita kejar," tandas Kapolri. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman membantah pernah memberikan pernyataan bahwa rumah tidak boleh dijadikan sebagai tempat untuk badah. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?