Kapolri Bantah Larang Kegiatan Ibadah di Rumah
jpnn.com - JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman membantah pernah memberikan pernyataan bahwa rumah tidak boleh dijadikan sebagai tempat untuk badah.
Menurutnya, ada yang salah mempersepsikan pernyataannya itu. Pernyataan itu disampaikan Kapolri setelah ada aksi penyerangan ormas garis keras pada kegiatan umat Katolik di Sleman, Yogyakarta, pekan lalu.
Menurut Kapolri ia hanya mengimbau agar rumah tidak dialihfungsikan untuk kegiatan yang biasanya dilakukan di Gereja atau Masjid.
"Yang enggak boleh itu rumah buat shalat Jumat, kemudian rumah digunakan sebagai kebaktian setiap minggu seperti di gereja-gereja. Kalau dipakai pengajian, arisan dan kegiatan agama boleh saja," ujar Sutarman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (4/6).
Sementara itu, terkait kasus intolerasi di Sleman ia menyatakan polisi telah memeriksa 13 saksi dan menetapkan tiga tersangka. Namun hanya satu yang berhasil ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran. "Dan siapa pun yang terlibat akan kita kejar," tandas Kapolri. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman membantah pernah memberikan pernyataan bahwa rumah tidak boleh dijadikan sebagai tempat untuk badah. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi