Kapolri Bantah Pengakuan Gayus
Jumat, 06 Agustus 2010 – 07:51 WIB
BOGOR - Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri membantah adanya kesepakatan antara penyidik dengan Gayus Tambunan. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menegaskan, penyidikan tim independen yang dipimpin Irjen Mathius Salempang berjalan profesional. "Tidak benar (pengakuan Gayus), kita fakta hukum saja. Tidak ada kesepakatan-kesepakatan. Proses itu harus bisa kita pertanggungjawabkan. Tidak ada rekayasa. Kan semua dibuat dalam persidangan," kata Kapolri di sela rapat kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Dalam persidangan , Gayus mencabut berita acara pemeriksaan (bap) soal konfirmasi ke Arafat dan Sri Sumartini terkait pemberian uang USD 45 ribu yang dititipkan melalui Haposan Hutagalung. Saat diperiksa, Gayus mengaku hanya membantu penyidik tim independen karena penyidikan mengalami kebuntuan setelah Haposan bungkam soal aliran dana.
Baca Juga:
Bambang meminta semua pihak untuk mengikuti saja proses di pengadilan. "Silakan didengarkan di persidangan. Nanti kalau ada permintaan hakim untuk ada tindak lanjut apa tentu akan dipenuhi oleh penyidik," kata Kapolri. Meski begitu, BHD membuka kemungkinan ada pendalaman materi dari pemeriksaan skandal mafia pajak itu. "Kalau hakimnya meminta untuk didalami apa yang dimaksud dalam keterangan yang bersangkutan tentu akan didalami," tambahnya.
Di Mabes Polri, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menambahkan keterangan Kapolri. Menurut Edward, dugaan rekayasa yang dilakukan oleh penyidik tim independen hanya pengakuan sepihak Gayus. "Tidak ada kasus markus dimarkusi. Saya tegaskan itu," katanya. Mantan tenaga ahli Lemhanas itu menjelaskan, setiap pengakuan Gayus dalam pemeriksaan pasti diselidiki kebenarannya oleh penyidik. Namun tidak semua pengakuan itu benar.
BOGOR - Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri membantah adanya kesepakatan antara penyidik dengan Gayus Tambunan. Orang nomor satu di Korps
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024