Kapolri Bantah Perintahkan Pengawasan Dakwah
Senin, 24 Agustus 2009 – 14:56 WIB
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri membantah tegas telah mengeluarkan perintah untuk mengawasi dakwah selama bulan Ramadhan.
“Tentang sinyalemen informasi yang salah dan berkaitan seperti disampaikan Kadiv Humas, yang seolah-olah polisi melakukan pengawasan terhadap dakwah di bulan Ramadhan ini,” kata Bambang Hendarso di Markas Besar Kepolisian, Jakarta, Senin (24/8).
Kapolri merasa perlu meluruskan pemberitaan selama 2 hari belakangan ini yang menyebutkan Polri selama bulan Ramadhan ini tengah melakukan pengawasan kegiatan dakwah, sehingga dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memojokan polisi. “Tidak pernah dinyatakan siapapun, tidak ada dan tidak akan pernah ada perintah kebijakan ini disampaikan Polri, karena bukan otoritas Polri,” tegasnya.
Soal dakwah, tambah Kapolri, adalah kewenangan penuh dari Departemen Agama. Pada prinsipnya Polri tak pernah melakukan pengawasan terhadap siapapun. “Pernyataan ini kita sampaikan agar tidak menjadi polemik, dan dimanfaatkan pihak tertentu dan merugikan Polri,” katanya.
JAKARTA- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri membantah tegas telah mengeluarkan perintah untuk mengawasi dakwah selama bulan Ramadhan. “Tentang
BERITA TERKAIT
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih