Kapolri Bantah Polisi Panik
Jumat, 30 Oktober 2009 – 19:38 WIB

Foto : Zulhakim/JPNN
JAKARTA — Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan bahwa penahanan dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, bukanlah sebuah kepanikan atas beredarnya transkrip rekaman hasil sadapan. Kapolri mengaku, alasan penahanan itu murni untuk mempercepat proses penyidikan. "Bukan karena panik ada transkrip, kita profesional," kata kapolri, kepada wartawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/10) sore.
Hal itu dikatakan Kapolri sebagai jawaban atas tudingan sejumlah pihak tentang adanya rekayasa dalam penetapan tersangka hingga penahanan atas dua pentolan KPK itu. "Saya tegaskan tidak ada rekayasa," ujarnya. "Tidak benar jika kita dituduh melakukan rekayasa," tandasnya.
Kapolri menambahkan, penahanan dilakukan setelah melihat dinamika yang berkembang dalam proses penyidikan. Penyidik, kata Kapolri, merasa sangat dirugikan dengan beredarnya isu rekayasa, yang membentuk opini publik.
Baca Juga:
Terlebih tudingan miring terhadap polisi makin santer ketika transkrip rekaman yang diduga bagian dari skenaro rekayasa itu beredar. Menurt Kapolri, isu rekayasa itu membingungkan masyarakat dan menyudutkan polri yang diduga telah melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK non aktif itu. "Karena ini sudah mengganggu penyidikan, kita tahan," ujarnya.
JAKARTA — Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan bahwa penahanan dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan
- Tinjau Lokasi Banjir, Agustina Prioritaskan Infrastruktur untuk Antisipasi Kiriman Air
- Bupati Sumedang Upayakan Solusi Cepat Atasi Dampak Proyek Tol Cisumdawu di Cihamerang
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Menag Nasaruddin Apresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan