Kapolri Bantah Polisi Panik
Jumat, 30 Oktober 2009 – 19:38 WIB
JAKARTA — Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan bahwa penahanan dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, bukanlah sebuah kepanikan atas beredarnya transkrip rekaman hasil sadapan. Kapolri mengaku, alasan penahanan itu murni untuk mempercepat proses penyidikan. "Bukan karena panik ada transkrip, kita profesional," kata kapolri, kepada wartawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/10) sore.
Hal itu dikatakan Kapolri sebagai jawaban atas tudingan sejumlah pihak tentang adanya rekayasa dalam penetapan tersangka hingga penahanan atas dua pentolan KPK itu. "Saya tegaskan tidak ada rekayasa," ujarnya. "Tidak benar jika kita dituduh melakukan rekayasa," tandasnya.
Kapolri menambahkan, penahanan dilakukan setelah melihat dinamika yang berkembang dalam proses penyidikan. Penyidik, kata Kapolri, merasa sangat dirugikan dengan beredarnya isu rekayasa, yang membentuk opini publik.
Baca Juga:
Terlebih tudingan miring terhadap polisi makin santer ketika transkrip rekaman yang diduga bagian dari skenaro rekayasa itu beredar. Menurt Kapolri, isu rekayasa itu membingungkan masyarakat dan menyudutkan polri yang diduga telah melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK non aktif itu. "Karena ini sudah mengganggu penyidikan, kita tahan," ujarnya.
JAKARTA — Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan bahwa penahanan dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa