Kapolri Baru harus Bisa Mengubah Mental Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana berharap Presiden Joko Widodo dalam memilih Kapolri harus bebas dari kepentingan politik. Legislator asal Bali ini memahami bahwa pergantian Kapolri merupakan kewenangan Presiden, namun penggantian hendaknya tetap mempertimbangkan berbagai aspek.
"Itu kewenangan Presiden bilamana Kapolri mau diganti, mau kapan saja itu hak prerogatif presiden. Terpenting presiden harus benar-benar mencari gantinya yang lebih baik dalam memajukan kepolisian," tegas I Putu Sudiartana saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Menurutnya, Kapolri mendatang harus mampu meningkatkan profesionalisme kepolisian, dan mempertahankan indenpendensi Polri. Yang tidak kalah penting harus memberikan citra yang lebih baik dimasyarakat.
"Seperti tidak terjadinya bentrokan antara pihak kepolisian dan TNI beberapa waktu lalu. Dan yang lebih terpenting lagi pemilihan calon Kapolri jangan sampai ada kepentingan politik penguasa," jelas I Putu Sudiartana.
Dalam hal reformasi di tubuh Polri, pihaknya menyebut calon Kapolri yang akan dipilih Jokowi memiliki tugas mengubah mental dan perilaku polri. Karena kecenderungan selama ini mayoritas anggota polisi selalu mencari kesalahan orang, seperti menilang di jalan.
"Stigma negatif polisi pun harus diubah, seperti halnya keberpihakan polisi terhadap pengusaha atau justru menjadi beking. Yang lainnya harus ada reward and punishment terhadap anggota kepolisian untuk mencapai jenjang yang lebih baik," ujarnya.
Ditanya soal kandidat terbaik untuk menjadi pengganti Jenderal Sutarman, Putu menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana berharap Presiden Joko Widodo dalam memilih Kapolri harus bebas dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP