Kapolri Beber Alasan Polri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
Sementara itu, terkait dengan dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara, Sigit mengatakan bahwa sedang dalam proses dan akan menyusul.
"Karena berkas sudah kami kirim. Kami juga telah menambah kemarin yang kami tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses," katanya. "Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan jaksa lengkap, berkas bisa dilimpahkan,” tambahnya.
Rekonstruksi
Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik Polri terkait proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang rencana akan dilangsungkan pada Selasa 30 Agustus 2022 di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini juga enggan membeberkan secara terperinci terkait proses rekonstruksi itu.
Dia lantas meminta dukungan dari masyarakat agar proses yang dilakukan tim penyidik Polri berjalan lancar dan transparan.
"Yang penting, semuanya doakan kami. Semua tetap pada komitmen kami, semuanya transparan, tidak ada yang kami tutupi. Kami proses sesuai dengan fakta yang dijanjikan tadi," kata Kapolri.
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilakukan pada Selasa (30/8) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, para tersangka akan didampingi pengacara.
Kapolri Jenderal Listyo membeber alasan Polri menolak surat pengunduran diri yang diajukan Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas